Senin, 25 Februari 2019

ORANG YANG MENINGGALKAN SHOLAT ???? ( People Who Leave Sholat ?? )


           Shalat Fardhu yang terdiri dari Shalat Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya' adalah wajib bagi setiap muslim yang sudah baliq dan berakal sehat. dan apabila ada seseorang yang meninggalkan sholat tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama kemudian dia kembali mengerjakan sholat dan tidak pernah meninggalkan lagi setelah itu , Apakah dia memperoleh ampunan dari Allah Subhanallahta'ala ???...
Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an  :

فَاِذَاقَضَيْتُمُ الصَلَوةَ فَاذْكُرُوا اللهَ قِيَامًا وَّقُعُودًا وَّعَلَى جُنُو بِكُمْ فَاِذَا اطْمَأْ نَنْتُمْ فَاَ قِيْمُوا الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ كَا نَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَبًا مَّوْ قُوْ تًا ـ ١٠٣

" Selanjutnya apabila kamu telah menyelesaikan salat (mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring  kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah shalat itu ( sebagaimana biasa) Sungguh shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman " ( Q.S An Nisa ayat 103 )
         Maksudnya Shalat adalah kewajiban yang mempunyai waktu yang telah ditentukan. Rasulullah SAW telah mengatakan kepada kita bahwa shalat adalah tiang agama, barang siapa mendirikannya maka dia telah mendirikan agamanya dan barang siapa menghancurkannya maka dia telah menghancurkan agamanya.
Oleh karena itu wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk memelihara shalatnya dan mengerjakannya pada waktunya, jika dia lupa mengerjakan salah satu Shlat Fardhu atau dia tertidur waktu shalat habis atau dia mendapat kesulitan yang tidak dapat dielakkan hingga waktu shalat terlewat maka dia wajib mengkada' shalat fardhu yang tertinggal itu segera setelah dia ingat atau mempunyai kemampuan untuk melaksanakannya.
           Namun jika seseorang mengabaikan shalat dalam jangka waktu yang cukup lama dengan sengaja dan tidak mempunyai uzur (alasan) maka mayoritas ulama memandang bahwa orang itu  berdosa dan wajib mengkada' (mengganti) shalat-shalat yang telah ditinggalkannya itu, Ibnu Taimiyah dan Ibnu Hazm beserta pengikutnya berpendapat bahwa orang tersebut tidak perlu mengkada' shalat-shalat yang telah ditinggalkannya melainkan dia wajib bertobat, menyesali apa yang telah dia lakukan, memohon ampun dan memperbanyak amal kebajikan dan ketaatan sehingga Allah menerima taubatnya dan mengampuninya. Dan beda pendapat ini berdasarkan firman Allah SWT 

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِ هِمْ خَلْفٌ اَضَا غُوا الصَّلَوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًا ـ ٥٩ 
اِلَّا مَنْ تَا بَ وَا مَنَ وعَمِلََ صَا لِحًا فَاُولَعِكَ يَدْ خُلُُوُنَ الْجَنَّةَ وَ لَا يُضْلَمُوْنَ شَيْاً ـ ٦٠

" Kemudian datanglah setelah mereka pengganti (yang jelek) yang mengabaikan shalat dan mengikuti keinginannya( hawa nafsu), maka mereka kelak akan tersesat." ( Q.S Maryam ayat 59)
" Kecuali orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak di zalimi (dirugikan ) sedikitpun " ( Q.S Maryam 60 )

         Dalam Kitab Al-Ibadat fi al Islam, mengatakan setelah mengutip pendapat diatas yang terakhir mengomentari sebagai berikut : Tidak diragukan bahwa pendapat yang terakhir sejalan dengan jiwa syariat, sholat adalah suatu bentuk pendidikan dan setiap orang wajib melaksanakannya dengan sungguh-sungguh, Perbuatan meninggalkan shalat dengan sengaja adalah bukti peremehan dan pengabian hak-hak Allah SWT, Dibenarkannya kada' Shalat akan mendorong orang untuk terus menerus meremehkannya, islam adalah agama yang toleran namun itu (kada') dilkukan pada orang-orang yang memiliki uzur dan mempunyai keadaan darurat, untuk orang-orang yang normal maka sholat adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan dan apabila ditinggalkan dengan sengaja maka akan mendapat dosa. 
           Kita harus mengetahui bahwa salah satu faktor yang menyebabkan berhasilnya suatu pendidikan adalah adanya pembagian waktu yang teratur, seseorang tidak boleh meninggalkan sholat sama sekali pada suatu waktu dan kemudian sibuk mengerjakannya pada waktu yang lain.
Jika memperhatikan fenomena pendidikan di alam material saat ini, niscaya kita akan mendapatkan bahwa fenomena  menjaga dan memperlakukan pembagian waktu yang tepat sebagai salah satu faktor keberhasilan suatu program atau segala hal yang kita rencanakan. demikian juga dengan sholat akan memberikan dampak yang positif serta manfaat yang besar bagi kita bila dilakukan sesuai waktunya. dan banyak hal atau contoh sesuatu yang tidak dilakukan sesuai waktunya akan menghasilkan suatu yang kurang bermanfaat atau faedahnya berkurang misal memakan makanan tidak akan memberikan faedah kecuali dilakukan pada waktu yang teratur, Meminum obat tidak akan mendatangkan kesembuhan kecuali dilakukan pada waktu yang telah ditetapkan oleh dokter.
           Oleh karena itu bagi orang yang telah meninggalkan sholat dengan sengaja supaya memohon ampunan dengan tulus dan benar-benar menyesal, yaitu dengan mengerjakan sholat dan memperbanyak ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT, karena Allah adalah Zat Pengampun dan Pengasih serta istikamah dalam mengerjakan shalat. semoga kita selalu mendapatkan bimbingan dan maunah dari Allah SWT Amin yaa rabbal alamin...... 

Kamis, 24 Januari 2019

DIANTARA DOSA-DOSA YANG MENGHAMBAT REZEKI ( Sins That Hinder Sustenance )



           Pada dasarnya semua dosa akan mendatangkan masalah, diantara masalah itu adalah kekurangan rezeki, jika kita mau berfikir maka pastilah kita paham bahwa Allah swt tidak memberikan rezeki kepada manusia agar mereka menentang perintahnya dan menerjang larangannya, Sebaliknya ketundukan dan ketaatan terhadap aturan dan syariat Allah sesungguhnya dapat mendatangkan rezeki jika dikerjakan dengan cara yang benar dan penuh ketakwaan.
           Segala perbuatan dosa yang bersifat destruktif atau merusak, akan menjauhkan dan menghambat rezeki dari Alloh SWT, karena itulah pada zaman dahulu Allah memerintahkan Bani Israil untuk menikmati rezekinya dan tidak berbuat kerusakan, Allah berfirman dalam Al Qur'an :

وَاِذَ سْتَسقَى مُوسَى لِقَوْ مِهِ فَقُلْنَآضْرِبْ بِّعَصَاك الْحَجَرَ فَانْفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَعَيْنًا قَدْعَلِمَ كُلُّ اُنَاسٍ مَّشْرَبَهُمْ كُلُوْا وَاشْرَبُوْامِّنْ رِّزْقِ اللهِ وَلَا تَعْثَوْافِى الْاَرْضِ مُفْسِدِ يْنَ ـ ٦٠

" Dan ingatlah ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu kami berfirman '' Pukullah batu itu dengan tongkatmu'' Maka memancarlah daripadanya dua belas mata air , setiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing)Makan dan minumlah dari rezeki (yang diberikan) Allah dan janganlah kamu melakukan kejahatan di bumi dengan membuat kerusakan." ( Q.S. Al Baqarah ayat 60 )

           Diantara dosa-dosa dan kemaksiatan yang paling menghambat rezeki sebagaimana disebutkan dalam Al Qur'an adalah sebagai berikut :

1. Mengurangi Timbangan atau Takaran.
           Jelas kemaksiatan ini dilarang oleh Allah SWT , karena perbuatan kecurangan tersebut akan sangat banyak merugikan orang lain, sesuai dengan firman Allah dalam Al Qur'an surat Al Hud ayat 84-85 :

وَ يَقَوْمِ اَوْ فُوْا الْمِكْيَا لَ وَالْمِيْزَانَ بِا لْقِسْطِ وَ لَا تَبْخَسُوا النَّا سَ اَشْبَآ ءَ هُمْ وَ لَا تَعْثَوْافِى الْاَرْضِ مُفْسِدِ يْنَ ـ ٨٥

" Wahai kaumku Penuhilah takaran dan timbangan dengan adil dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan". (Q.S. Hud ayat 85 ).
           Jika kita mengurangi timbangan , maka Allah akan membalas kita dengan mengurangi rezeki kita , begitulah balasan Allah yang selalu diberikan sesuai dengan amal perbuatan manusia ,  Imam Al Alusi dalam tafsirnya mengatakan " Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik", maksudnya adalah dalam keadaan mampu dan kaya harta, jika mereka mengurangi timbangan dan takaran maka di khawatirkan akan ada balasan dengan berkurangnya kekayaan mereka , bahkan hilangnya sumber rezekinya.

2. Menahan Zakat.
           Barang siapa menahan Zakatnya maka Allah juga akan menahan rezekinya, Barang siapa menutup pintunya bagi orang yang membutuhkan maka allah juga akan menutup pintu rezekinya, Begitu pula sebaliknya. Rasulullah bersabda yang artinya adalah sebagai berikut :
" Tidak ada sebuah kaum yang merusak perjanjian , kecuali dia pasti akan mendapatkan kematian di dalamnya, Tidak tampak perbuatan keji (zina) ditengah suatu kaum, kecuali pasti Allah akan menyebarkan kematian kepada mereka, Dan tidak ada sebuah kaum yang menahan Zakat , kecuali Allah akan menahan hujan (rezeki) atas mereka."  (H.R. Imam Al Baihaqi )

3. Melakukan Praktik Riba
           Sepintas orang yang melakukan praktik riba jumlah nominal kekayaannya bisa jadi bertambah namun sejatinya dia sedang menghanguskan sedikit demi sedikit harta benda dan kekayaannya. Allah berfirman dalam Al Qur'an yang artinya :
" Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa ". ( Q.S. Al Baqarah ayat 276 )
         Demikian juga Nabi Muhammad SAW menegaskan dalam sabdanya yang berarti :
" Riba itu mesikipun banyak (kelihatannya) tetapi sesungguhnya akhirnya akan kembali menjadi sedikit." ( H.R. Imam Ahmad ).

4. Sumpah Palsu dan Menyembunyikan cacat dalam barang dagangan.
           Orang yang ada di zaman sekarang ini sudah pandai memilih dan menilai suatu barang, dan apabila ada barang dagangan yang dipromosikan dengan sumpah dan janji palsu, justru akan dipertanyakan, tetapi masih banyak orang yang melakukan kecurangan-kecurangan demi tercapainya keuntungan yang di inginkannya. Bisa jadi hal tersebut tercapai untuk saat itu tetapi keberkahan dan kelanggengan usahanya akan dihapus oleh Allah SWT . Rasulullah bersabda mengenai hal ini yaitu yang artinya adalah sebagai berikut :
" Sumpah (palsu) dapat menjadikan laku barang dagangan dan menghapus keberkahan". ( HR. Imam Buchori ).

           Demikian sedikit catatan ini semoga bermanfaat dan Dari bimbingan  Al Qur'an dan Hadist Nabi Muhammad SAW ini mampu memperlancar rizki kita dan umat Islam secara keseluruhan dengan menghindari hal-hal yang menghambat rezeki tersebut dan melaksanakan amanah yang telah diberikan oleh Allah kepada kita dengan sebaik-baiknya, Semoga kita selalu diberi kemudahan dan keberkahan dalam mencari rezeki yang telah disediakan oleh Allah di dunia ini untuk bekal kita ke akhirat nanti. Amin Yaa Rabbal Alamin........

Selasa, 18 Desember 2018

HIKMAH SHALAT & TINGKATAN MANUSIA DALAM MENGERJAKAN SHALAT (WISDOM & LEVEL OF SHALAT)


           
          Hikmah Shalat menurut salah satu pendapat yaitu dari Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, dalam bukunya "Minhajul Muslim", menyatakan bahwa hikmah shalat itu membersihkan jiwa , mengkondisikan seorang hamba untuk bermunajat kepada Allah SWT dan berdekatan dengan-Nya didunia dan di Akhirat. Selain itu shalat juga mencegah pelakunya dari mengerjakan perbuatan keji dan munkar, Allah berfirman dalam Al Qur'an surah Al Ankabut ayat 45 :

اُتْلُ مَآاُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتَبِ وَاَقِمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلوةَ تَنْهَى عَنِ الفَحْشَآ ءِ والْمُنْكَرِ و 
لَذِكْرُاللهِ اَكْبَرُ وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ  ـ ٤٥


" Bacalah kitab (Al Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Ankabut : 45).

           Seorang muslim yang senantiasa menjalankan shalat, hubungannya dengan Allah akan semakin erat dan juga ada pendapat lain dari M Mahmud Abdullah dalam bukunya yang berjudul " Fawaid Ash Shalah ", Shalat katanya dilaksanakan dengan tujuan mengagungkan nama Allah swt dan menunjukkan rasa syukur kepada-Nya, Dan shalat dilaksanakan untuk memanjatkan doa kepada Allah swt serta memohon kasih sayang serta ampunan-Nya hingga seorang muslim mampu memetik kebajikan yang dilakukannya, baik didunia maupun di akhirat.
           Sedang menurut Ibnu Qayyim membagi tingkatan manusia dalam mengerjakan shalat yaitu :
  1. Kelompok orang yang mendapatkan hukuman dari Allah. Mereka adalah orang yang lalai dan zalim terhadap dirinya, mereka  mengerjakan shalat dengan tidak benar, baik dalam wudhu,waktu, batas-batas maupun rukun-rukun shalat. 
  2. Kelompok orang yang akan dihisab oleh Allah, Mereka adalah orang yang menjaga waktu shalat, batas-batas, rukun-rukun shalat dan menjaga wudhu'nya, tetapi mereka lalai dalam bermujahadah atau berkonsentrasi terhadap shalatnya melawan bisikan-bisikan, pikiran-pikiran dan lamunan-lamunan yang mengganggu jiwanya. 
  3. Kelompok orang yang dihapuskan dosanya. Mereka adalah orang yang shalat sekaligus berjihad, mereka bukan hanya menjaga batas-batas shalat dan rukunnya, melainkan juga sanggup untuk berupaya sekuat tenaga mengusir bisikan, lamunan dan pikiran yang menggoda dirinya sehingga dia sibuk dengan perjuangannya melawan setan agar tidak mencuri shalatnya.
  4. Kelompok orang yang mendapatkan Pahala. Mereka adalah orang yang memenuhi hak dan kewajiban shalat, rukun-rukun, batas-batasnya ketika mendirikan shalat. Hatinya tenggelam untuk menjaga batas-batas shalat dan haknya agar tiada satupun yang terbuang percuma, seluruh obsesi jiwa dan raganya hanya ditujukan untuk mendirikan shalat, sebagaimana yang seharusnya ditujukan untuk menyempurnakan dan melengkapi shalat, Hatinya tenggelam dalam shalat dan peribadatan kepada Rabbnya di dalam shalat. 
  5. Kelompok orang yang di dekatkan kepada Allah SWT. Mereka adalah orang yang mendirikan shalat dengan menghadirkan hatinya dihadapan Allah, seakan-akan dia melihat Allah dengan mata hatinya, Dia merasa diawasi oleh-Nya dan hatinyapun dipenuhi rasa cinta kepada-Nya dan keagungan-Nya, Semua bisikan dan pikiran telah hilang dan sirna darinya, Dinding pembatas antara dirinya dengan Rabbnya telah diangkat ketika shalat, shalat orang seperti ini jauh lebih baik dan lebih agung dari pada segala yang ada diantara langit dan bumi, orang yang demikian dalam shalatnya ialah orang yang sibuk dengan Rabbnya dan berbagagia dengan-Nya.
Demikian hikmah shalat dan pengelompokan orang-orang yang melaksanakan shalat, dan dari pengelompokan tersebut kita dapat menilai diri kita sendiri apakah sudah sempurna shalat kita atau masih banyak kekurangannya, untuk itulah kita harus meningkatkan tingkatan shalat kita sampai sempurna, sebab shalat adalah tiang agama , dan gambaran pribadi kita terhadap kewajiban yang telah diberikan oleh allah kepada kita, dengan shalat hidup kita di dunia akan merasa tenang dan di alam akhirat yang abadi nanti kita akan memetik pahalanya sesuai yang telah dijanjikan oleh allah swt yaitu kita akan menghuni syurganya. Amin yaa robbal alamin......




Sumber gambar : netdesigner.blogspot.com


Selasa, 04 Desember 2018

SHALAT DAN KEDUDUKAN SHALAT DALAM ISLAM ( POSITION OF SHALAT IN ISLAM )



         Bismillahirrohmanirohim Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad Rasulullah SAW, Keluarga, para Sahabat dan Orang-orang yang mengikuti Beliau hingga akhir zaman. Dari segi bahasa Shalat berarti Doa', dalam Al Qur'an dan Hadits kata shalat mengandung dua makna, Pertama Shalat dari Allah yang berarti sanjungan, Kedua Shalat dari makhluk seperti malaikat, manusia dan jin yang berarti berdiri, rukuk, sujud, doa dan tasbih, sementara shalat burung dan serangga berarti tasbih, inilah pengertian yang disebutkan oleh ibnu Manzhur dalam kitab Lisanul 'Arab.
Menurut syariat sebagaimana difinisi dari Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, Shalat berarti ibadah kepada Allah yang berbentuk ucapan dan perbuatan yang diketahui lagi khusus, diawali  dengan takbir dan di akhiri dengan salam, disebut shalat karena mencakup Doa'.
           Secara keseluruhan kata Dr. Said Al Qahtani dalam bukunya Shalatul Mu'min, pengertian shalat adalah doa yaitu doa permohonan dan doa ibadah. Doa permohonan maksudnya memohon segala yang bermanfaat, bagi pemohon, baik perolehan suatu manfaat maupun pencegahan terhadap suatu mudharat, demikian pula permohonan pemenuhan berbagai kebutuhan kepada Allah semata dengan menggunakan bahasa lisan. sedang Doa Ibadah maksudnya pencarian pahala melalui berbagai amal sholeh dalam bentuk berdiri, rukuk dan sujud, barang siapa menunaikan ibadah ini berarti dia telah berdoa kepada Allah dan memohon dengan perbuatannya agar Allah mengampuninya.
Dan dengan demikian terlihat jelas bahwa shalat secara keseluruhan berarti doa permohonan dan doa ibadah, sesuai dengan firman Allah SWT  berikut ini :

وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّالِيَعْبُدُوْنَ ـ  ٥٦

" Dan Aku tidak menciptakan Jin dan Manusia kecuali agar mereka beribadah kepadaKu " ( Al Qur'an Surat Adz Dzuriyat, ayat 56 ).
           Kita hidup di dunia ini hanya untuk mengemban satu tugas , yaitu beribadah kepada Allah SWT, Melaksanakan perintah Allah SWT adalah ibadah dan sebaliknya menjauhi larangan-Nya juga ibadah, Shalat adalah salah satu ibadah teragung yang diperintahkan Allah Subhanallahtaala kepada kita, Perintah ini turun langsung dari Rabb kita melalui Nabi kita Muhammad SAW dan sudah seharusnya kita laksanakan karena shalat murni untuk kepentingan kita sendiri bukan untuk siapa-siapa, Shalat adalah perintah Allah SWT yang diwajibkan kepada setiap muslim yang sudah berakal, Baliq kecuali bagi wanita yang sedang haid dan nifas.
Untuk mengetahui kedudukan Shalat dalam islam kita dapat mengetahuinya melalui firman Allah dalam Al Qur'an dan Sabda Rasulullah SAW dalam berbagai haditsnya, adapun firman Allah dalam Al Qur'an mengenai shalat adalah berikut ini :

فَاِذَاقَضَيْتُمُ الصَّلَوةَ فَاذْ كُرُواللهَ قِيَا مًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلَى جُنُوْ بِكُمْ فَاِذَآطْمَأْ نَنْتُمْ فَاَقِيْمُوآلصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ كَا نَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَبًا مَّوْ قُوْ تَا ـ  ١٠٣

"  Selanjutnya apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu) ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring, kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah shalat itu ( sebagaimana biasa) , Sungguh Shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman ". ( Al Qur'an surat An- Nisa' : 103 ).
           Berdasarkan hasil pencarian dari program Al Qur'an ternyata kata As-Shalah terdapat dalam 58 ayat yang tersebar diberbagai Surah, sementara ayat yang membahas Shalat dengan berbagai bentuknya ada sekitar 99 ayat, Dan dari berbagai ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa Shalat memiliki kedudukan yang agung dalam agama islam. Diantara kedudukan shalat tersebut diantaranya adalah :

1.  Allah SWT telah mewajibkan Shalat kepada Umat sebelum kita.
           Allah SWT telah mewajibkan shalat kepada umat-umat sebelum kita, istilah yang digunakanpun sama yakni shalat, meskipun tata caranya berbeda, hal ini dapat kita baca dalam beberapa ayat yang salah satunya adalah sebagai berikut :

رَبِّ اجْعَلْنِيْ مُقِيْمَ الصَّلَوةِ وَ مِنْ ذُرِّ يَّتِيْ رَبَّنَا وَ تَقَبَّلْ دُ عَآءِ ـ ٤٠

" Ya Tuhanku , jadikanlah aku dan anak cucuku orang yang tetap melaksanakan shalat , Ya Tuhan kami perkenankanlah doaku ". ( QS. Ibrahim  : 40  ).
           Ayat tersebut merupakan permohonan Nabi Ibrahim kepada Allah SWT agar menjadikan anak keturunannya sebagai orang-orang yang tetap mendirikan shalat, Shalat juga diperintahkan kepada Nabi Musa dan Nabi Isa Almasih sebagaimana firman Allah yang artinya : 
 " Dan aku telah memilih kamu ( Musa ) maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan ( kepadamu ) sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan ( yang hak ) selain aku, maka sembahlah aku dan dirikanlah Shalat untuk mengingatkan aku. " ( QS. At Thaha : 13-14 ).
" Dan dia menjadikan aku (Isa ) seorang yang di berkati di mana saja aku berada dan Dia memerintahkan kepadaku ( mendirikan ) Shalat dan ( menunaikan ) zakat selama aku hidup " ( QS. Maryam : 31 ).

2. Allah SWT mewajibkan Shalat kepada Nabi Muhammad SAW sebagaimana Dia telah mewajibkannya kepada Nabi-nabi terdahulu.
          Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al Qur'an  Surat Al- Ankabut ayat 45

اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتَبِ وَاَقِمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَو ةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُاللهِ اَكْبَرُ وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ  ـ  ٤٥

 yang artinya :  "Bacalah Kitab ( Al Qur'an ) yang telah diwahyukan kepadamu ( Muhammad) dan laksanakanlah Shalat, Sesungguhnya Shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan ketahuilah mengingat Allah (Shalat) itu lebih besar  (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan. " ( QS Al Ankabut 45 ).
Dan juga ada dalam Al Qur'an  surat An Nisa ayat 103.

3. Kewajiban Shalat tetap berlaku dalam segala keadaan.
           Kewajiban shalat tidak gugur kepergian atau pindah kesuatu tempat, selama nyawa masih dikandung badan maka kewajiban shalat tidak akan lepas dari diri seorang muslim, Tinggal di tempat yang gersang tiada air atau di negara kafir misalnya, tidak bisa menjadi alasan bagi seseorang untuk meninggalkan shalat, sakit dan musibah apapun tidak dapat mencabut kewajiban shalat dari seorang muslim, Bahkan dalam keadaan perang sekalipun shalat tetap diwajibkan, Allah berfirman dalam Al Qur'an surah An Nisa ayat 101 :

 وَاِذَاضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلَوةِ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ تَفْتِنَكُمُ 
الَّذِيْنَ كَفَرُوْا اِنَّ الْكَفِرِيْنَ كَا نُوْ الَكُمْ عَدُوًّا مُّبِيْنًا  ـ ١٠١

" Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa mengqasar shalat, jika kamu takut diserang orang kafir, sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu "

4. Shalat dapat mencegah maksiat.
    Allah SWT berfirman yang artinya :
" Sesungguhnya Shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar ". (QS Al-Ankabut : 45 )
           Ayat ini menjelaskan bahwa shalat yang dilakukan dengan sempurna dapat mencegah kita dari melakukan maksiat dan hal-hal yang di haramkan, serta apabila shalat  dilakukan dengan khusuk dan merenungi bacaan-bacaannya. Karena Abul 'Aliyah sebagaimana yang dikutip oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya Shalat seperti ini memiliki tiga ciri : Pertama, ikhlas dalam melaksanakannya sehingga dapat memrintahkan  kebaikan. Kedua, menghadirkan rasa takut kepada Allah SWT sehingga dapat mencegah dari kemungkaran. Dan Ketiga, membaca dzikir atau al Qur'an di dalamnya yang akan memerintahkan untuk berbuat baik dan mencegah berbuat yang mungkar.

5. Shalat bertujuan untuk mengingat Allah SWT.
             Allah berfirman dalam Al Qur'an surat At-Thaha ayar 14 yang artinya :
" Sesungguhnya aku ini adalah Allah tidak ada Tuhan (yang hak ) selain aku, maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingatku".
           Menurut Ibnu Katsir, makna dirikanlah shalat untuk mengingatku , ialah shalatlah untuk mengingat Allah swt atau kita diperintahkan mendirikan shalat saat kita teringat,

6. Menjaga Shalat berakibat bahagia di dunia dan mati masuk surga.
           Sungguh beruntung orang beriman yang khusuk dalam shalatnya, inilah kabar gembira langsung dari Allah swt  yang menjamin kebahagiaan di dunia bagi orang yang mendirikan shalat dengan khusuk, Allah swt berfirman yang artinya :
" Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusuk dalam shalatnya ".
(Q S. Al-Mu'minun : 1-2 ).
Disamping itu Allah swt juga menjamin kebahagiaan di Akhirat bagi orang-orang yang menjaga shalatnya dengan memasukkannya ke Surga Firdaus, dan hal ini sudah tercantum dalam kitabnya dalam Al Qur'an surat Al Mukmin ayat 9 - 11 yang artinya adalah sebagai berikut :
"............dan orang-orang yang memelihara shalatnya, Mereka itu orang-orang yang akan mewarisi, yaitu yang akan mewarisi Surga Firdaus, Mereka kekal di dalamnya ".

7. Shalat menjauhkan diri dari Sifat tercela.
           Manusia memiliki dua potensi yang senantiasa melekat pada dirinya, yaitu potensi kebaikan dan keburukan, Bahkan Allah telah memberitahukan bahwa manusia di ciptakan dengan membawa sifat dasar keluh kesah lagi kikir, jika ditempa kesusahan ia berkeluh kesah  dan jika mendapat kebaikan dia amat kikir. Meskipun mayoritas manusia mengandung sifat tercela tersebut, tetapi Allah swt  mengecualikan orang-orang yang dilindungi dan di beri petunjuk oleh-Nya, Orang-orang tersebut adalah orang-orang yang mendirikan dan menjaga shalatnya, Allah berfirman yang artinya adalah sebagai berikut :
" Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir, Apabila dia ditimpa kesusahan dia berkeluh kesah dan apabila dia mendapatkan kebaikan dia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat. "  ( Q.S Al-Ma'arij ayat 19 - 22 )

8. Shalat dapat meringankan Musibah.
          Terkadang kehidupan seorang hamba di liputi dengan kenikmatan yang berlimpah ruah sehingga hal itu menuntutnya untuk bersyukur,  Terkadang pula kehidupannya diselimuti baerbagai musibah yang menuntutnya untuk tabah memikulnya dan sebaik-baik cara agar kuat dan tabah memikul segala musibah adalah dengan sabar dan shalat, Allah berfirman yang artinya : " Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah SWT ) dengan dan (mengerjakan) shalat sesungguhya Allah beserta orang-orang yang sabar ". ( Q.S Al Baqarah ayat 153 ).

 9. Shalat hanyalah untuk Allah SWT.
           Dalam pandangan islam shalat, ibadah, hidup dan mati seseorang harus hanya dipersembahkan untuk Allah swt. Seorang mukmin mendirikan shalat hanya untuk Allah bukan untuk tujuan lain, Allah berfirman yang artinya :  " Katakanlah, Sesungguhnya Shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb semesta alam " (  Q.S Al An'am ayat 162 ).

10. Orang yang lalai dalam Shalat akan disiksa.
           Orang yang lalai dalam shalatnya diancam dengan siksaan yang menunggunya, kata Ibnu Katsir lalai yang dimaksud bisa mencakup 3 (tiga) hal yaitu
  • Pertama senantiasa atau sering mengundur-undur waktu shalat.
  • Kedua Lalai dari syarat dan rukun yang telah diperintahkan.
  • Ketiga Tidak khusuk dan tidak menghayati makna-makna yang terkandung di dalam bacaan-bacaan shalat.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Allah dalam firman yang artinya adalah :
" Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya". ( Q.S. Al-Ma'un ayat 4 - 5 ).

11. Orang yang menyia-nyiakan shalat akan rugi di Akhirat.
            Orang yang menyia-nyiakan shalat, baik dengan meninggalkannya, meremehkannya, maupun mengundur-undur waktunya, maka dia akan rugi di akhirat,Allah berfirman dalam Surat Maryam : 59 yaitu :

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدَهِمْ خَلْفٌ اَ ضَا عُوآلصَّلَوةَوَاتَّبَعُوالشَّهَوَتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا  ـ  ٥٩
    
" Kemudian datanglah setelah mereka, pengganti yang mengabaikan shalat dan mengikuti keinginannya, maka mereka kelak akan tersesat ". ( Q.S Maryam : 59 ).
Jadi orang yang menyia-nyiakan shalat dan menuruti hawa nafsunya tersebut, menurut Syaikh As-Sa'di di dalam tafsirnya menyebutkan, orang tersebut akan mendapatkan siksa yang kerasnya berlipat ganda, atau kata tafsirnya Syaikh Abu Bakar Al-jazairi, orang tersebut akan dimasukkan kesebuah sumur yang terdapat di Neraka jahanam. Nau'dzubillahi min dzalik.

12.Shalat merupakan wasiat terpenting orangtua kepada anak-anaknya.
           Pada zaman akhir seperti ini, jarang sekali orangtua yang selalu mengingatkan anak-anaknya untuk mendirikan shalat, Aneh sekali mayoritas orangtua memiliki "toleransi" yang berlebihan dalam masalah ini, bahkan kadang-kadang ada orangtua yang tidak peduli apakah anaknya sudah shalat atau belum.
Padahal shalat adalah tiang agama dan bukti ketaatan terbesar kepada Allah Azza Wajallah, Jika seseorang telah meremehkan shalat, maka diapun akan meremehkan urusan yang lainnya, Seharusnya kita meneladani Lukman yang berwasiat kepada anaknya seperti dalam firman Allah yang artinya : " Hai Anakku laksanakanlah Shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang ma'ruf (baik) dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting.". (Al-Qur'an Surat Al- Luqman ayat 17).
           Dalam ayat tersebut Lukman memberikan beberapa wasiat bermanfaat kepada anaknnya, salah satu wasiat tersebut adalah Shalat, maka seyogyanya orangtua lebih memperhatikan keadaan agama anaknya karena hal itu akan menyelamatkannya di dunia dan akhirat.

13. Mendirikan Shalat adalah ciri orang Bertakwa.
           Diantara ciri orang yang bertakwa ialah orang yang mendirikan shalat, yakni orang yang mendirikannya, secara teratur dengan melengkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir maupun yang batin, misalnya Khusuk, memperhatikan serta sebisanya mengerti makna apa yang dibaca  dalam shalat, tertib, tepat waktu dan sebagainya.
Dan hal ini tergambar jelas dalam firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 2-3 yang artinya sebagai berikut :  " Kitab ( Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa (yaitu) mereka yang beriman kepada yang Ghaib, yang mendirikan Shalat dan Menafkahkan sebagian rizki yang kami anugerahkan kepada mereka". (QS. Al-Baqarah 2-3 ).

14. Malas mengerjakan Shalat adalah ciri-ciri orang yang Munafik.
          Ciri yang kasat mata dari seorang munafik ialah Dia mendirikan shalat dengan bermalas-malasan hal ini karena tidak ada niat di dalam hatinya untuk mendirikan shalat, tidak ada keyakinan terhadapnya, tidak khusuk dan tidak mengetahui maknanya, dia tidak mengharapkan pahala dari shalatnya dan tidak pula berkeyakinan bahwa meninggalkannya akan mendapatkan siksa, Dia bermaksud riya' di hadapan manusia, Allah berfirman dalam Al Qur'an surah An-Nisa ayat 142 yang artinya :
" Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah swt akan membalas tipuan mereka, Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas, mereka bermaksud riya' ( dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali ". (QS An-Nisa : 142).

15. Orang yang meninggalkan Shalat tempatnya di Neraka.
           Di akhirat kelak. Orang yang beriman yang tidak mengerjakan shalat akan masuk neraka, ketika di tanya, " Dosa apa yang membuatmu masuk neraka ? mereka menjawab, Kami dahulu tidak termasuk orang yang mengerjakan shalat. Allah swt berfirman dalam Al Qur'an surah Al-Mudatstsir ayat 42-43 yang artinya : " Apakah yang memasukkan kamu kedalam Saqor (neraka) mereka menjawab, kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat " (QS AL-Mudattsir : 42 -43 ).

            Demikianlah sebagian makna dan kedudukan Shalat dalam Islam, sebenarnya masih banyak hal mengenai shalat atau lainnya yang dapat kita gali dalam Al Qur'an, tapi yang terpenting Shalat memiliki kedudukan yang agung dalam islam, karena agungnya, kewajiban ini tidak pernah gugur di manapun, kapanpun dan dalam situasi bagaimanapun, serta Nabi Muhammad SAW memperoleh perintah shalat juga langsung dari Allah SWT melalui peristiwa Isra' Mi'rajnya, dimana Nabi Muhammad saw dipanggil ke Ars untuk memperoleh perintah shalat dalam 5 waktu shalat yaitu Shalat Subuh 2 rakaat, Shalat Dhuhur 4 rakaat, Shalat Ashar 4 rakaat, Shalat Maghrib 3 rakaat dan Shalat Isya' 4 rakaat. jadi total berjumlah 17 rakaat shalat wajib yang harus kita kerjakan dalam setiap harinya.
Semoga hal ini bisa menjadi pengingat bagi kita semua. Dan kita tidak lalai dalam mengerjakannya agar memperoleh pahala dan kebahagiaan Dunia dan Akhirat......Amin yaa Rabbalalamiin...... 

Senin, 22 Oktober 2018

KHITAN ( Apakah khitan itu wajib atas setiap muslim Laki-laki maupun Perempuan ??? )

Sumber gambar      :   www.republika.co.id

           Khitan, Para ulama banyak memberikan fatwa tentang masalah Khitan mereka menyebutkan pendapat berbagai mazhab yang berbeda-beda, dan arti secara harfiah khitan atau Sunat adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian kulit penutup alat kelamin pada pria. Sedang khitan bagi perempuan dilakukan dengan cara memotong sepotong daging (klitoris) yang terletak diatas kemaluannya, sepotong daging itu berbentuk seperti biji  atau seperti jengger ayam jago, Di dalam menghitan perempuan , hendaknya hanya memotong bagian atas klitorisnya dan tidak memotong semuanya.
            Diriwayatkan bahwa seorang Perempuan akan menghitan seorang wanita di Madinah, lalu Rasulullah SAW bersabda kepada Perempuan itu " Janganlah engkau memotong habis, karena benda itu membawa kebaikan bagi wanita.". Namun jika beberapa keadaan terbukti bahwa mengkhitan perempuan tidak membawa kemaslahatan bagi mereka, maka tidak mengapa meninggalkannya, sebagaimana yang ditetapkan oleh para ahli fikih.
           Dan berikut ini beberapa ringkasan pendapat dari para ulama dan ahli fiqih mengenai khitan, yaitu menurut Mazhab Syafi'iyyah menetapkan bahwa khitan wajib bagi laki-laki dan perempuan, sementara Mazhab Hanabilah atau Hambali menetapkan bahwa khitan hanya wajib bagi laki-laki dan bagi Perempuan hukumnya Sunnah, Adapun menurut Mazhab Hanafiyah dan Mazhab Malikiyah berpendapat bahwa Khitan hukumnya Sunnah bagi Laki-laki dan Perempuan.
              Para ahli fikih menjelaskan, Khitan atau sunat adalah salah satu perkara fitri atau suci yang diwariskan sejak dahulu dan telah dilakukan atau diamalkan oleh bapak para Nabi yaitu Nabi Ibrahim AS. Masalah khitan juga telah disebutkan pada beberapa Hadits Nabi Muhammad SAW yang berbicara mengenai bab sunah bersesuci.
Ada sebagian orang memandang bahwa khitan adalah suatu kebiasaan Islam yang membawa kemaslahatan terutama bagi Laki-laki, karena dengan tidak dikhitan, penis seorang laki-laki akan menjadi tempat berkumpulnya berbagai kotoran atau kuman yang mengakibatkan penyakit yang berbahaya. 
Dan kesimpulannnya menurut saya mengenai khitan ini terutama untuk laki-laki adalah sesuatu yang dibutuhkan atau wajib sebab hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan kotoran juga untuk menuju kebersihan dari najis serta syarat untuk shalat juga harus suci dari najis. 



Rabu, 17 Oktober 2018

ISTINJA' (Membersihkan dua lubang kemaluan) DENGAN KERTAS TISU, APAKAH DIPERBOLEHKAN MENURUT ISLAM

sumber gambar  : https://kumparan.com/@kumparanstyle/ 

           Istinja' atau membersihkan dua lubang yaitu Dubur dan alat kelamin dengan kertas Tisu apakah diperbolehkan menurut Islam, Sebagian dokter berpendapat bahwa beristinja' atau membersihkan dua jalan kotoran (dubur dan alat kelamin pria atau wanita ) dengan air dan menggunakan tangan akan menyebabkan seseorang terkena penyakit disentri dan akan menular kepada orang lain, mereka memberi nasehat untuk menggunakan kertas tisu pembersih yang biasa ada di WC atau toilet. Apakah itu diterima Islam ? dan apakah boleh menggabungkan penggunaan kertas tisu pembersih dengan penggunaan air di dalam   beristinja'???.
           Agama Islam adalah agama yang mementingkan tujuan dan bukan agama yang hanya mementingkan kulit luar saja, Dari ruh agama islam secara umum dapat kita pahami bahwa tidak masalah beristinja' dengan menggunakan kertas tisu yang biasa ada di WC atau toilet, jika kertas tisu tersebut dapat membersihkan dan menghilangkan najis karena tujuan dari istinja' adalah membersihkan tempat keluarnya najis dan menghilangkan najis, serta sebisa mungkin menghilangkan rasa sakit dengan menggunakan alat pembersih. Kata istinja' sendiri secara bahasa berasal dari kata " Naja' " yang berarti " memutus " (qata'a) sehingga seolah-olah orang yang beristinja' adalah orang yang mencabut rasa sakit dari dirinya dengan istinja' itu.
           Istinja' sendiri menurut syariat hukumnya sunnah muakkad ( Sunnah yang ditekankan) dan Makruh apabila ditinggalkan, bahkan pada beberapa keadaan hukumnya wajib, sebagaimana yang di jelaskan di dalam kitab-kitab fiqih. Asalnya beristinja' itu dengan menggunakan air dan batu, adapun beristinja' dengan batu di dalam fikih di kenal dengan istilah istijmar, Berkenaan dengan itu terdapat hadis yang mengatakan :
" Barang siapa yang beristinja' dengan batu, maka harus ganjil, barang siapa melakukannya, maka baik dan barang siapa yang meninggalkannya maka tidak megapa ".     
Para ahli fikih mengatakan bahwa yang dimaksud dengan batu juga termasuk benda-benda yang sepertinya, yaitu benda yang suci, dapat menghilangkan najis dan kurang seberapa harganya, tanah, tanah liat, kapas dan bulu domba, juga di syaratkan bahwa benda-benda tersebut suci mensucikan prinsipnya.   
" Pembersihan adalah tujuan dari beristinja' karena itu harus di pilih alat yang lebih higienis dan lebih terhindar dari pengotoran". Anda dapat saksikan disini bahwa fikih islam sangat memperhatikan rincian alat-alat yang kita gunakan di dalam beristinja'. 
           Untuk menjelaskan kepada kita mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, para ahli fikih menetapkan bahwa makruh beristinja' dengan menggunakan tulang, kotoran kering, kertas yang ada tulisannya dan bernilai atau batu yang telah digunakan sebelumnya oleh orang lain untuk beristinja' ( karena berarti batu itu sudah tidak menyucikan lagi dan dikhawatirkan menularkan kuman ), Batu bata, keramik, kaca dan semua benda yang mempunyai nilai dan dapat di manfaatkan, jika seseorang beristinja' dengan menggunakan benda-benda diatas maka istinja'nya sah walaupun yang utama adalah menggunakan benda yang lain dari itu.  
            Ulama salaf ( tradisionalis) kita telah memberikan fatwa tentang hal ini jauh lebih jelas mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan batu yang layak di gunakan untuk beristinja' ialah semua benda yang padat dan suci, dapat menghilangkan najis dan tidak terhormat. Mereka menyebutkan benda padat ini dengan banyak macamnya, salah satunya adalah kertas itu harus murah, tidak terlalu bernilai dan tidak menyebabkan seseorang rugi karena menghilangkannya, ini merupakan pertimbangan ekonomi dari mereka.
Mereka juga mensyaratkan bahwa di dalam kertas itu tidak boleh ada tulisan, karena agama islam memuliakan tulisan dan Ilmu pengetahuan. Berikut ini ada beberapa pendapat para ulama ahli fikih yaitu :

a. Salah satu teks atau pendapat dari ahli fikih Mazhab Hanafiyah tentang masalah ini.
              Makruh hukumnya beristijmar dengan sesuatu yang terhormat menurut agama, sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam Sahih Bukhori dan Sahih Muslim, tentang menghilangkan harta. Adapun yang termasuk sesuatu yang terhormat menurut agama ialah Bagian tubuh manusia, walaupun orang kafir atau sudah jadi mayat, Kertas yang ada tulisannya walaupun hanya potongan-potongan huruf yang tidak ada artinya karena huruf itu terhormat,begitu juga kertas yang tidak ada tulisannya namun banyak digunakan untuk menulis, adapun kertas yang tidak banyak digunakan untuk menulis maka boleh digunakan untuk beristijmar, juga makruh beristijmar dengan benda yang mempunyai harga, jika dengan beristijmar itu akan menghilangkan atau mengurangi harganya, namun jika setelah istijmar dapat dicuci atau dikeringkan dan dengan itu kembali kepada keadaannya semula maka tidak makruh.
b. Salah satu teks dari kalangan para ahli fikih Mazhab Syafi'iyah tentang masalah ini yaitu : 
           Diisyaratkan bahwa benda yang digunakan untuk beristijmar bukan benda yang terhormat menurut agama oleh karena itu tidak boleh beristijmar dengan benda seperti roti, tulang, termasuk benda yang terhormat menurut agama yaitu benda-benda yang di dalamnya terdapat tulisan tentang ilmu alat agama, seperti ilmu shorof, ilmu hitung, dan ilmu kedokteran, adapun benda yang di dalamnya terdapat tulisan tentang selain itu maka bukan termasuk benda yang dihormati agama, jika didalamnya tidak terdapat ayat-ayat Al Qur'an dan hal-hal lain yang di hormati agama.

          Dari penjelasan-penjelasan diatas kita dapat memahami bahwa islam tidak melarang penggunaan kertas yang murah di dalam beristinja' ketika sakit, takut terserang penyakit, atau takut tertular kuman, jika kertas tersebut dapat menyucikan dan menghilangkan najis.
Menurut saya sebaiknya kita menggabungkan keduanya. yaitu pertama kita menggunakan kertas untuk menghilangkan benda najisnya dan kedua baru kita menggunakan selang air untuk menyucikan tempat keluarnya najis dari warna dan sisa-sisa najis yang masih tersisa tidak menggunakan tangan melainkan menggunakan selang air khusus, dengan begitu kita telah memenuhi tuntutan kedokteran dan tuntutan kesucian.
           Mungkin sebagian kalangan tidak suka dengan kemudahan ini, karena umat ini tidak pernah kosong daripada kelompok orang yang keras, namun hidup jauh lebih kuat dari pada sikap keras, sikap menghindar diri dari tuntutan-tuntutan hidup yang bersifat umum tidaklah layak, karena agama islam adalah agama kehidupan yang menjadikan kebiasaan umum ('urf), maslahat umum dan tuntutan umum sebagai bagian dari pijakan hukumnya, semua masalah yang datang kemudian pada kita adalah masalah far'iyah (cabang) bukan masalah-masalah akidah. Wallahualam.....





sumber berita       :  Ensiklopedi cara beribadah menurut islam, Prof.Dr.H umar Shihab.  


Selasa, 25 September 2018

KEAJAIBAN HUJAN MENURUT AL QUR'AN



           Hujan adalah salah satu hal terpenting bagi kehidupan di muka bumi ini, Dia merupakan sebuah prasyarat bagi kelanjutan aktivitas disuatu tempat, hujan yang memiliki peranan penting bagi semua makhluq hidup termasuk manusia, disebutkan pada beberapa ayat dalam Al Qur'an , begitu juga kadar dan pengaruh-pengaruhnya bagi kita semua. Hujan adalah sesuatu yang unik, ajaib dan menakjubkan, untuk itulah masalah ini penting kita bahas dan ketahui dalam rangka meningkatkan keimanan kita kepada Allah Subhanallahta'ala. dan kitabnya Al Qur'an.
           Hujan merupakan anugerah yang diberikan Allah SWT kepada semua makhluk di alam semesta, Tetesan air yang menurun dari langit menjadi sumber kehidupan bagi semua makhluq hidup, Berkat kekuasaan Sang Kholik atau Pencipta, Setiap saat miliaran tetes air berpindah dari lautan menuju atmosfir lalu kembali lagi menuju daratan, kehidupanpun bergantung pada daur air ini. Menurut Harun Yahya dalam bukunya The Signs in the Heavens and The Earth for Men of Understanding, membuktikan  Kebenaran dan Kesesuaian ayat-ayat Al Qur'an yang menjelaskan fenomena hujan dengan sains modern. Andai manusia mencoba mengatur daur air di alam semesta secara menyeluruh maka tak akan pernah berhasil walaupun mengerahkan semua tekhnologi yang ada di Bumi. Tanpa harus menggunakan biaya dan tekhnologi makhluq hidup di Bumi bisa menikmati air hujan melalui proses penguapan, menurut Harun Yahya setiap tahunnya sekitar 4-5 miliar liter kubik air menguap dari lautan, Air yang menguap tersebut di bawa angin melintas daratan dalam bentuk awan, dan awan yang diatas daratan menjadi mendung kemudian hujan dimana setiap tahunnya sekitar 3-4 miliar liter air hujan dimanfaatkan oleh manusia.
           Untuk itulah Al Qur'an mengajak manusia untuk mensyukuri hujan sebagai karunia yang diberikan Allah SWT kepada makhluqnya sesuai firman Allah  :

أَفَرَ أَيْتُمُ الْمَآءَ الَّذِي تَشْرَبُوْنَ ٠ أَاَنْتُمْ أَنْزَ لْتُمُوهُ مِنَ الْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ الْمُنْزِلُونَ  ٠  لَوْ نَشآءُ جَعَلْنَاهُ أُجَاجاً فَلَوْ لَا تَشْكُرُونَ ٠

" Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum kamukah yang menurunkannya dari awan ataukah kami yang menurunkannya, kalau kami kehendaki niscaya kami jadikan dia asin, mengapa kamu tidak bersyukur ? "  ( QS. Al Waqiah : 68 - 70 )

وَالَّذِيْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً بِقَدَ رٍ فَاءَنْشَرْ نَا بِهِ بَلْدَ ةًمَّيْتًا كَذَ لِكَ تُحْرَ جُوْ نَ  ٠

" Dan (Dia ) yang menurunkan air dari langit menurut kadar  ( yang diperlukan ) lalu kami hidupkan dengan air itu negri yang mati, seperti itulah kamu akan dikeluarkan ( dari kubur ) ". ( QS. Az Zuhruf  : 11  )

Dari ayat-ayat diatas ada beberapa uraian  penting yang harus diketahui   :
  1. Pertama secara eksplisit bahwa air turun dari langit atau turun dari awan, disebut turun karena setiap yang ada diatas kita adalah langit.
  2. Kedua yang dimaksud kadar adalah bahwa air turun dari langit sesuai dengan ukuran yang dibutuhkan oleh suatu tempat tidak lebih tidak kurang, Bukan seperti yang diturunkan kepada umat Nabi Nuh, dengan kadar berlebihan sehingga menenggelamkan mereka, tetapi diturunkan dengan kadar yang pas sehingga menjadi sumber kehidupan bagi kita dan binatang ternak kita.
  3. Ketiga, firmannya yang artinya " kami hidupkan dengannya negri yang mati " maksudnya negri yang gersang tidak ada tumbuh-tumbuhan lalu kami hidupkan dia.
 Firman Allah SWT ini sangat sesuai dengan hasil kajian ilmu pengetahuan modern, betapa tidak, hujan turun ke Bumi dengan takaran yang tepat. Takaran pertama yang berhubungan dengan hujan tentulah kecepatan turunnya, Benda yang berat dan ukurannya sama dengan air hujan bila dijatuhkan dari ketinggian 1.200 meter akan mengalami percepatan terus menerus dan akan jatuh ke Bumi dengan kecepatan 558 km/jam.  
Akan tetapi kecepatan rata-rata jatuhnya air hujan hanyalah 8 - 10 km/jam , hal ini menjelaskan bahwa air hujan jatuh ke Bumi dengan kecepatan yang rendah, karena titik-titik hujan memiliki bentuk khusus yang mampu meningkatkan efek gesekan atsmosfer dan membantu hujan turun ke bumi dengan kecepatan yang lebih rendah.
           Ilmuwan Harun Yahya menuturkan " Andaikan bentuk titik hujan berbeda atau andaikan atmosfer tak memiliki sifat gesekan , maka bumi akan menghadapi kehancuran setiap hujan turun". menurut dia ketinggian minimum awan hujan adalah 1.200 meter, efek yang ditimbulkan satu tetes air hujan yang jatuh dari ketinggian tersebut sama dengan benda seberat satu kilogram yang jatuh dari ketingian 15 cm.
Awan hujanpun dapat ditemui pada ketinggian 10.000 ribu meter, pada kasus ini satu tetes air yang jatuh akan memiliki efek yang sama dengan benda seberat satu kilogram yang jatuh dari ketinggian 110 cm, Dia menambahkan dalam satu detik kira-kira 16 juta ton air menguap dari bumi.
Jumlah itu sama dengan jumlah air yang turun ke bumi dalam satu detik. Dalam satu tahun diperkirakan jumlah tiu akan mencapai 505 x 1.012 ton air terus berputar dalam daur yang seimbang berdasarkan takaran.
           Para saintis telah mempelajari beragam jenis awan , selain itu kalangan ilmuwan juga memiliki proses terbentuknya awan dan bagaimana hujan terjadi, secara ilmiah saintis memaparkan proses terjadinya hujan dimulai dari awan yang didorong angin, awan Cumulonimbus terbentuk ketika angin mendorong sejumlah awan kecil kewilayah awan itu bergabung hingga terjadi hujan. Tentang fenomena pembentukan awan hujan itu Al Qur'an pun menjelaskan secara akurat seperti dalam surat An Nur : 43  ;

اَلَمْ تَرَاَنَّ اللهَ يُزْ جَيْ سَحَا بًا ثُمَّ يُؤَ لِّفُ بَيْنَهُ ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُ كَا مًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خَلَلِهِ وَ يُنَزِّ لُ مِنَ السَّمَآءِمِنْ جِبَا لٍ فِيْهَا مِنْ بَرَدٍ فَيُصِيْبُ بِهِ مَنْ يَّشَآءُ وَيَصْرِفُُهُ عَنْ مَّنْ يَّشَآءُ يَكَا دُ سَنَا بَرْ قِهِ يَذْ هَبُ بِالْاَ بْصَا رِ  ـ  ٤٣
  
" Tidakkah engkau melihat bahwa Allah menjadikan awan bergerak perlahan, kemudian mengumpulkannya , lalu Dia menjadikannya bertumpuk-tumpuk, lalu engkau lihat hujan keluar dari celah-celahnya, dan Dia (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti ) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran es) itu kepada siapa yang Dia kehendaki dan dihindarkan-Nya dari siapa yang Dia kehendaki. Kilauan kilatnya hampir-hampir menghilangkan penglihatan. (QR. An-Nur : 43).
  
           Manusia baru mengetahui tahapan pembentukan hujan setelah radar cuaca di temukan, namun Al Qur'an telah menjelaskan secara detail 1.400 tahun ( 14 abad) yang lalu. Berdasarkan pengamatan radar pembentukan hujan terjadi dalam tiga tahap, Pertama pembentukan angin kedua pembentukan awan, ketiga turunnya hujan. Dan hal itu menunjukkan bahwa ayat Al Qur'an diatas sangat sesuai dengan pemantauan radar cuaca, sekali lagi membuktikan bahwa Al Qur'an adalah Kalamullah, Mukjizat dan Pedoman hidup manusia yang relevansinya berlaku sepanjang masa..........Wallohu 'alam.......





Sumber gambar        :  Seruni.id   dan risalah.net