Senin, 25 Februari 2019

ORANG YANG MENINGGALKAN SHOLAT ???? ( People Who Leave Sholat ?? )


           Shalat Fardhu yang terdiri dari Shalat Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya' adalah wajib bagi setiap muslim yang sudah baliq dan berakal sehat. dan apabila ada seseorang yang meninggalkan sholat tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama kemudian dia kembali mengerjakan sholat dan tidak pernah meninggalkan lagi setelah itu , Apakah dia memperoleh ampunan dari Allah Subhanallahta'ala ???...
Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an  :

فَاِذَاقَضَيْتُمُ الصَلَوةَ فَاذْكُرُوا اللهَ قِيَامًا وَّقُعُودًا وَّعَلَى جُنُو بِكُمْ فَاِذَا اطْمَأْ نَنْتُمْ فَاَ قِيْمُوا الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ كَا نَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَبًا مَّوْ قُوْ تًا ـ ١٠٣

" Selanjutnya apabila kamu telah menyelesaikan salat (mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring  kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah shalat itu ( sebagaimana biasa) Sungguh shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman " ( Q.S An Nisa ayat 103 )
         Maksudnya Shalat adalah kewajiban yang mempunyai waktu yang telah ditentukan. Rasulullah SAW telah mengatakan kepada kita bahwa shalat adalah tiang agama, barang siapa mendirikannya maka dia telah mendirikan agamanya dan barang siapa menghancurkannya maka dia telah menghancurkan agamanya.
Oleh karena itu wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk memelihara shalatnya dan mengerjakannya pada waktunya, jika dia lupa mengerjakan salah satu Shlat Fardhu atau dia tertidur waktu shalat habis atau dia mendapat kesulitan yang tidak dapat dielakkan hingga waktu shalat terlewat maka dia wajib mengkada' shalat fardhu yang tertinggal itu segera setelah dia ingat atau mempunyai kemampuan untuk melaksanakannya.
           Namun jika seseorang mengabaikan shalat dalam jangka waktu yang cukup lama dengan sengaja dan tidak mempunyai uzur (alasan) maka mayoritas ulama memandang bahwa orang itu  berdosa dan wajib mengkada' (mengganti) shalat-shalat yang telah ditinggalkannya itu, Ibnu Taimiyah dan Ibnu Hazm beserta pengikutnya berpendapat bahwa orang tersebut tidak perlu mengkada' shalat-shalat yang telah ditinggalkannya melainkan dia wajib bertobat, menyesali apa yang telah dia lakukan, memohon ampun dan memperbanyak amal kebajikan dan ketaatan sehingga Allah menerima taubatnya dan mengampuninya. Dan beda pendapat ini berdasarkan firman Allah SWT 

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِ هِمْ خَلْفٌ اَضَا غُوا الصَّلَوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًا ـ ٥٩ 
اِلَّا مَنْ تَا بَ وَا مَنَ وعَمِلََ صَا لِحًا فَاُولَعِكَ يَدْ خُلُُوُنَ الْجَنَّةَ وَ لَا يُضْلَمُوْنَ شَيْاً ـ ٦٠

" Kemudian datanglah setelah mereka pengganti (yang jelek) yang mengabaikan shalat dan mengikuti keinginannya( hawa nafsu), maka mereka kelak akan tersesat." ( Q.S Maryam ayat 59)
" Kecuali orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak di zalimi (dirugikan ) sedikitpun " ( Q.S Maryam 60 )

         Dalam Kitab Al-Ibadat fi al Islam, mengatakan setelah mengutip pendapat diatas yang terakhir mengomentari sebagai berikut : Tidak diragukan bahwa pendapat yang terakhir sejalan dengan jiwa syariat, sholat adalah suatu bentuk pendidikan dan setiap orang wajib melaksanakannya dengan sungguh-sungguh, Perbuatan meninggalkan shalat dengan sengaja adalah bukti peremehan dan pengabian hak-hak Allah SWT, Dibenarkannya kada' Shalat akan mendorong orang untuk terus menerus meremehkannya, islam adalah agama yang toleran namun itu (kada') dilkukan pada orang-orang yang memiliki uzur dan mempunyai keadaan darurat, untuk orang-orang yang normal maka sholat adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan dan apabila ditinggalkan dengan sengaja maka akan mendapat dosa. 
           Kita harus mengetahui bahwa salah satu faktor yang menyebabkan berhasilnya suatu pendidikan adalah adanya pembagian waktu yang teratur, seseorang tidak boleh meninggalkan sholat sama sekali pada suatu waktu dan kemudian sibuk mengerjakannya pada waktu yang lain.
Jika memperhatikan fenomena pendidikan di alam material saat ini, niscaya kita akan mendapatkan bahwa fenomena  menjaga dan memperlakukan pembagian waktu yang tepat sebagai salah satu faktor keberhasilan suatu program atau segala hal yang kita rencanakan. demikian juga dengan sholat akan memberikan dampak yang positif serta manfaat yang besar bagi kita bila dilakukan sesuai waktunya. dan banyak hal atau contoh sesuatu yang tidak dilakukan sesuai waktunya akan menghasilkan suatu yang kurang bermanfaat atau faedahnya berkurang misal memakan makanan tidak akan memberikan faedah kecuali dilakukan pada waktu yang teratur, Meminum obat tidak akan mendatangkan kesembuhan kecuali dilakukan pada waktu yang telah ditetapkan oleh dokter.
           Oleh karena itu bagi orang yang telah meninggalkan sholat dengan sengaja supaya memohon ampunan dengan tulus dan benar-benar menyesal, yaitu dengan mengerjakan sholat dan memperbanyak ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT, karena Allah adalah Zat Pengampun dan Pengasih serta istikamah dalam mengerjakan shalat. semoga kita selalu mendapatkan bimbingan dan maunah dari Allah SWT Amin yaa rabbal alamin......